Seminar

Nasional

Psikologi

Resume SINOPSI 2.0

Seminar Nasional Psikologi, 30 November 2023

Menyinggung banyaknya case publik saat ini tentang Kesehatan Mental baik di dunia pendidikan maupun di dunia pekerjaan begitu juga dengan keseharian kita, seperti yang disampaikan oleh 3 narasumber berikut.

Dengan pemateri M.  Untung Manara, S.Psi,M.A.Phd dengan tema “Employee Mental Health : Work Recovery”

Bapak Untung menyampaikan tentang pentingnya karyawan memperhatikan Kesehatan mental di tempat kerja, salah satu issue yang banyak terjadi di lingkungan pekerjaan adalah Fatigue. Fatigue (kelelahan) adalah keadaan psikofisiologis yang ditandai dengan rendahnya tingkat energi dan kurangnya motivasi sehingga membutuhkan recovery, recovery ini bertujuan untuk memulihkan sumber energi dan mental individu sehingga individu mampu Kembali beraktifitas dengan prima.

Aktifitas positif yang bisa dilakukan untuk recovery ialah tidur yang berkualitas, psychological detachment, relaksasi, aktifitas sosial dan berolahraga menjadi salah satu cara untuk individu melakukan recovery.

Disambung dengan Bapak Dr.Rozi Sastra Purna, S.Psi., M.Psi dengan tema “Inclusive Education : Mental Health Condition”

lewat materi ini Pak Rozi mengajak kita semua untuk sama-sama melestarikan budaya inklusi dilingkungan atau Lembaga kita dengan memberikan pelayanan yang sesuai kebutuhan mereka, system Pendidikan yang sesuai, fasilitas sekolah atau Lembaga diadaptasikan sesuai kebutuhan disabilitas, berupa adaptasi kurikulum, adaptasi pembelajaran, adaptasi lingkungan.  sehingga semua mendapatkan Hak Pendidikan yang sama dan bisa menjalani kehidupan dengan aman, nyaman dan sejahtera. Diharapkan masing-masing individu saling mendukung dan menjaga satu sama lain sehingga Masyarakat Indonesia menjadi lebih Sejahtera.

Sementara Bapak Nathanael E.J.S., S.Psi., M.Psi., Ph.D., Psikolog. membawakan tema “Forensik Mental Health”, Materi ini memberikan gambaran kepada kita tentang apa itu Kesehatan mental dan hubungan antara Kesehatan mental dengan kejahatan yang terjadi. Pemateri menyampaikan Kesehatan mental merupakan Keadaan sejahtera dimana individu mampu menyadari kemampuannya, dapat mengatasi tekanan hidup yang normal, dapat bekerja secara produktif, dan berkontribusi kepada lingkungan sekitar. Individu dikatakan mengalami gangguan jiwa jika perilakunya : seberapa mengganggu? (maladaptiveness), seberapa umum? (statistical deviance), apakah melanggar aturan budaya dan etika? (social norms) , apakah individu menderita ? (personal distress). Karena karakteristik  utama gangguan jiwa adalah Disability, personal distress, violation of social norms, dysfunction.

Mengapa individu mengalami gangguan jiwa Ketika ada fakor genetic dan trauma masa kecil yang ada pada diri individu yang tidak bisa mereka Atasi sehingga menimbulkan stress dan mengganggu keberlangsungan hidup dan individu tidak mampu mengatasinya maka kemungkinan lebih tinggi individu menjadi ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa). Individu yang dengan gangguan kepribadian seperti psikopat akan melakukan kejahatan sebagai manifestasi simptomnya. Dan menurut undang-undang pertanggungjawaban pidana KUHP Pasal 44 mengatakan “Barang siapa melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungkan kepadanya karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena penyakit, tidak dipidana hakim dapat memerintahkan supaya orang itu dimasukkan ke rumah sakit jiwa, paling lama satu tahun sebagai waktu percobaan.”

Lengkap sekali rasanya ilmu Kesehatan mental yang didapatkan dari ketiga narasumber yang mengangkat tema Kesehatan mental ini. Mulai dari Kesehatan mental untuk diri kita sendiri seperti yang disampaikan pak Untung pemateri pertama yaitu bagaimana kita merecovery diri kita dari aktifitas rutin yang kita lakukan sehari-hari yang menyebabkan berkurangnya energi sehingga membutuhkan recovery agar lebih prima dan sehat mental.  Dan pemateri kedua mengajak kita untuk melestarikan budaya inklusif disekitar kita agar semua merasakan Sejahtera. Juga pemateri ke tiga menjabarkan tentang gangguan kejiwaan dan hubungannya dengan perilaku kejahatan.

Prosiding Sinopsi

Narasumber

*Inclusive Education : Mental Health Condition*

Dr. Rozi Sastra Purna, S.Psi., M.Psi

Departemen Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas

*Employee Mental Health : Work Recovery*

M. Untung Manara, S.Psi., M.A., Ph.D

Fakultas Psikologi Universitas Merdeka Malang

*Forensik Mental Health*

Nathanael E. J. Sumampouw, M.Psi., Ph.D., Psikolog

Fakultas Psikologi Universitas Indonesia