MBKM

Fakultas Psikologi

Apa itu MBKM?

Pelaksanaan program MBKM memiliki  tujuan untuk meningkatkan kompetensi lulusan baik soft skill maupun hard skill. Hal ini diperlukan agar mahasiswa lebih siap dan memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan zaman.

Selain itu pelaksanaan program MBKM diharapkan mampu menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan mampu bersaing dengan lulusan lainnya. Dengan adanya program experiental learning, mahasiswa  dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan minat dan bakatnya.

Persyaratan Umum

Pelaksanaan kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka terdapat program “hak belajar tiga semester di luar program studi” bagi mahasiswa. Terdapat dua persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh mahasiswa maupun perguruan tinggi, yaitu:

  1. Mahasiswa berasal dari Program Studi yang terakreditasi;

  1. Mahasiswa aktif yang terdaftar pada PD-Dikti

Definisi SKS (Satuan Kredit Semester)

  1. Setiap SKS dapat diartikan sebagai “jam kegiatan”
  2. Definisi dari diambil kegiatan adalah berupa kegiatan belajar di kelas, praktik kerja (magang), pertukaran pelajar, proyek di desa, wirausaha, riset, studi independen serta kegiatan mengajar di daerah terpencil.
  3. Mahasiswa dengan kegiatan yang telah dipilih wajib untuk dibimbing oleh seorang dosen sebagai dosen pembimbing lapangan. Dosen pembimbing lapangan adalah dosen yang telah ditentukan oleh PT.
  4. Daftar kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti oleh mahasiswa dalam program “hak belajar tiga semester di luar program studi”, adalah sebagai berikut:
      • Program yang telah ditentukan pemerintah.
      • Program yang telah disetujui oleh rektor.

Kegiatan yang Dapat Diikuti

1. Pertukaran Pelajar. Dalam kegiatan ini, mahasiswa dapat mengambil kelas atau semester di perguruan tinggi dalam maupun luar negeri berdasarkan perjanjian kerjasama yang diadakan oleh Pemerintah.

2. Magang atau Praktik Kerja. Dalam kegiatan ini, mahasiswa akan melakukan magang atau praktik kerja di sebuah perusahaan, yaysan nirlaba, organisasi, multilateral, institusi, pemerintah, maupun perusahaan rintisan (start up).

3. Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan. Dalam kegiatan ini, mahasiswa akan melakukan kegiatan mengajar di sekolah dasar, menengah maupun atas selama kurun waktu tertentu. Lokasi kegiatan ini dapat dilakukan di kota maupun terpencil.

4. Kegiatan Kewirausahaan. Dalam kegiatan ini, mahasiswa dapat mengembangkan kegiatan kewirausahaan secara mandiri yang mana akan dibuktikan dengan disusunnya proposal kegiatan kewirausahaan dan terdapat bukti transaksi konsumen atau slip gaji pegawai.

5. Studi Independen. Dalam program ini, mahasiswa akan dapat mengembangkan sebuah proyek berdasarkan topic sosial khusus dan dapat dikerjakan bersama dengan mahasiswa.

6. Proyek Kemanusiaan. Dalam kegiatan ini, mahasiswa akan melakukan kegiatan sosial di sebuah yayasan atau organisasi kemanusiaan yang telah disetujui oleh PT baik dalam maupun luar negeri.

7. Proyek di Desa. Dalam kegiatan ini, mahasiswa akan melakukan proyek sosial dalam rangka membantu masyarakat di pedesaan atau daerah terpencil dalam membangun ekonomi rakyat, infrastruktur, dan lainnya.

8. Penelitian atau Riset. Dalam kegiatan ini, mahasiswa akan melakukan riset akademik baik dalam bidang sains maupun sosial humaniora, yang dilakukan di bawah bimbingan dosen atau peneliti sesuai dengan bidangnya.