Skripsi

Fakultas Psikologi

Apa itu skripsi?

Skripsi merupakan karya tulis ilmiah yang di dalamnya berisi laporan hasil penelitian ilmiah. Penelitian ilmiah yang dimaksudkan adalah serangkaian kegiatan berupa pengujian hipotesa, pengumpulan dan pengolahan data, melakukan analisis, intepretasi  dan menarik  kesimpulan;  sebagai  rangkaian  proses untuk menjawab rumusan permasalahan dan dapat dibuktikan secara empiris.

Laporan penelitian yang dilaporkan harus terintegrasi dan berkesinambungan, mulai dari latar belakang masalah, rumusan masalah, kajian teoretis yang digunakan, metode penelitian dan pengolahan data, sampai pada menarik kesimpulan dan membahasnya dalam diskusi serta pemberian saran.

Skripsi disusun secara mandiri pada masa akhir studi oleh kandidat sarjana Psikologi. Artinya seluruh rangkaian kegiatan mulai dari perumusan masalah, pengkajian teori, pelaksanaan penelitian sampai pada penulisan laporan penelitian harus dilakukan sendiri oleh mahasiswa yang bersangkutan.

Untuk apa skripsi?

Secara umum telah dirumuskan bahwa tujuan penyusunan skripsi pada Fakultas Psikologi adalah untuk:

  1. Menilai kemampuan mahasiswa dalam memecahkan masalah secara ilmiah atas topik atau pokok bahasan yang sesuai dengan aturan di Program Studi Psikologi.
  2. Menilai keterampilan  dan kemampuan  mahasiswa  dalam menerapkan metode penelitian secara benar.
  3. Menilai kemampuan mahasiswa dalam melakukan penalaran secara logis.

Pembekalan Skripsi

Syarat skripsi

Setiap mahasiswa Fakultas Psikologi yang akan menyusun skripsi, wajib memenuhi persyaratan administrasi dan akademik, sebagai berikut:

  1. Berstatus sebagai mahasiswa aktif kuliah, dengan menunjukkan kepemilikan kartu mahasiswa (KTM) yang masih berlaku.
  2. Telah menyelesaikan mata kuliah minimal 130 SKS.
  3. Telah melakukan penguploadan  PKM minimal satu kali selama masa studi.
  4. Telah mengikuti kegiatan PKKMB yang dibuktikan dengan sertifikat PKKMB bagi mahasiswa angkatan 2019 dan seterusnya.
  5. Telah lulus mata kuliah prasyarat skripsi, antara lain:
  6. Pengantar Psikodiagnostik b. Statistik
  7. Metodologi Penelitian I dan II
  8. Psikometri
  9. Penyusunan Skala Psikologi
  10. Memiliki nilai D tidak lebih dari 2 (dua) mata kuliah.
  11. Tidak ada mata kuliah dengan nilai E

Alur skripsi

  1. Mahasiswa melakukan pembimbingan KRS dengan Dosen Wali di awal semester.
  2. Mahasiswa memprogram skripsi  dengan memenuhi persyaratan-persyaratan yang sudah ditentukan.
  3. Mahasiswa membayar biaya pendaftaran atau perpanjangan pemrograman skripsi di Bagian Keuangan.
      • Angkatan 2016 ke atas melakukan pembayaran melalui rekening BRI a.n Dekan Fakultas Psikologi 1827-01-001427-53-1
      • Angkatan 2017 dan seterusnya melakukan pembayaran berdasarkan tagihan SIAKAD
  4. Mahasiswa mengisi formulir pendaftaran yang telah diinformasikan oleh Koordinator Skripsi.
  5. Mahasiswa yang memprogram  skripsi  menupload persyaratan sebagai berikut pada laman formulir pendaftaran, sebagai berikut:
      • KRS yang memuat pemrograman skripsi,
      • Bukti pembayaran HER Registrasi+BPP, biaya pendaftaran atau perpanjangan (BTA) pemrograman skripsi,
      • Bukti upload PKM,
      • Transkip nilai sementara,
      • Fotocopy KTM
      • Formulir pendaftaran skripsi
      • Folder yang disesuaikan
  6. Ketentuan akhir pemilihan Dosen Pembimbing skripsi ditentukan oleh pihak prodi, dengan mempertimbangkan beberapa hal yang terkait dosen pembimbing masing- masing.
  7. Mahasiswa menerima kelengkapan skripsi (buku pedoman penulisan skripsi dan form pengajuan judul skripsi).
  8. Mahasiswa mulai melakukan pembimbingan skripsi.

    Bingung Skripsi?

    Biasanya bingung sih